Stop Kriminalisasi Islam!

Ustadz Rachmat Kurnia dalam orasinya di Aksi Peduli Islam di Jakarta pagi ini (5/2/17) mengatakan, saat ini sedang terjadi kriminalisasi. Apa yg dikriminalisasi?

1. Kriminalisasi ajaran Islam.

Ketika Desember umat Islam mengkritik simbol-simbol Natal, Islam disebut intoleran. Ketika umat menuntut penista Alquran dirangkap, Islam dituduh mengganggu kebhinekaan.

2. Kriminalisasi Ulama

Ulama mengeluarkan fatwa berdasar Alquran, dianggap meresahkan. Ulama membela Islam, diperiksa. Khatib dan aktivis dakwah disertifikasi. Ulama resah karena nama, nomor hape dicatat. Umat gelisah karena ini seperti zaman PKI. .

3. Kriminalisasi Organisasi Islam.

Aktivis dakwah pasti tidak sendiri. Berjuang berjamaah. Muncullah upaya pembubaran ormas. Organisasi-organisasi Islam disudutkan. Dicap radikal. .

Kriminalisasi ini berlangsung masif. Satu rangkaian. Apakah umat Islam akan diam? Tidak! Tapi, justru semakin umat Islam ditekan, semakin merindukan surga.

#harampemimpinkafir
#stopkriminalisasiulama
#stopkriminalisasiormasislam

0 Response to "Stop Kriminalisasi Islam!"

Posting Komentar